SECERCAH PELANGI DALAM 3R
Setiap hari kita sering bertemu dengan sampah. Sampah ialah semua material yang
dibuang dari kegiatan rumah tangga,perdagangan,industri, dan kegiatan
pertanian. Sampah merpakan salah satu penyebab tidak seimbangnya lingkungan
hidup,yang umumnya terdiri dari komposisi sisa makanan,daun,plastik,kain
bekas,karet. Bila dibuang dengan cara ditumpuk maka akan menimbulkan bau dan
gas yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Bila dibakar akan menimbulkan
pengotoran udara. Bila dibuang di sungai dapat mengakibatkan pendangkalan
sehingga menimbulkan banjir dan juga mencemari sumber air karena pembusukan
sampah.
Secara garis besar,sampah
dibedakan menjadi 3 jenis berdasarkan sifatnya yaitu:
1. Sampah organik/ basah,yaitu sampah yag mudah membusuk dan
bisa diuraikan oleh mikroorganisme.
Contoh :
a. Sampah dapur
b. Sampah restoran
c. Sisa sayuran
d. Daun
e. Rempah-rempah
f. Sisa buah,dll
2.
Sampah anorganik/kering,yaitu sampah yang tidak mudah
membusuk dan tidak bisa diuraikan oleh
mikroorganisme.
Contoh :
a. Logam besi
b. Kaleng
c. Plastik
d. Karet
e. Botol,dll
3.
Sampah berbahaya,yaitu sampah yang berbahaya bagi
kesehatan dan tidak ramah lingkungan.
Contoh :
a. Baterai
b. Botol racun
c. Jarum suntik
d. Obat nyamuk,dll
Sehingga rasanya tidak asing lagi jika kita sering mendengar istilah 3R/4R
dalam kehidupan bermasyarakat. Istilah 3R/4R itu dapat diartikan dengan
Reduce,Reuse,Recycle dan Replace. 3R / 4R sampai sekarang masih
menjadi cara terbaik dalam mengelola dan menangani sampah dengan berbagai
permasalahannya. Penerapan sistem 3R atau 4R Reuse, Reduce, Recycle dan Replace menjadi salah satu solusi pengelolaan sampah di samping mengolah sampah menjadi kompos atau memanfaatkan sampah menjadi sumber listrik PLTS( Pembangkit Listrik Tenaga Sampah). Justru pengelolaan
sampah dengan sistem 3R/4R (Reuse Reduce
Recycle Replace) dapat
dilaksanakan oleh setiap orang dalam kegiatan sehari-hari.
1. Reduce artinya
mengurangi,yaitu mengurangi pemakaian
barang-barang yang tidak dapat di daur ulang.
Contoh :
a. Mengurangi
pemakaian bungkus plastik ketika membeli sesuatu dari toko, dengan cara membawa
sendiri bungkus plastik dari rumah.
b. Pengisian spidol dengan tinta isi ulang.
c.
mengGunakan kedua sisi kertas untuk penulisan dan fotokopi,dll.
2. Reuse artinya
memakai kembali,yaitu memakai kembali barang-barang bekas yang setidaknya masih
dapat dimanfaatkan
Contoh :
a. Memakai botol air
bekas untuk tempat minyak goreng.
b. Menggunakan kembali sisa kertas yang masih kosong untuk
bahan pelajaran.
c. Memakai kembali toples bekas sosis untuk tempat makanan
kecil.
d. Menggunakan daun pisang untuk membungkus makanan seperti
pepes ikan.
e. Menggunakan aqua gelasan bekas untuk tempat menanam
bunga,dll.
3. Recycle artinya mendaur ulang,yaitu mendaur ulang
barang-barang yang sudah tidak dipakai lagi.
Contoh :
a. Mendaur ulang sampah-sampah rumah tangga (sisa sayuran,kulit
buah,dll) menjadi kompos.
b. Mendaur ulang botol aqua bekas menjadi seni kerajinan
seperti lampion,tudung saji.
c. Mengolah sampah kertas menjadi kertas karton kembali,dll
4. Replace artinya mengganti,yaitu mengganti barang-barang
yang hanya bisa dipakai dalam sekali pakai menjadi barang yang bisa dipakai
berulang-ulang/tahan lama.
Contoh :
a. Membawa bekal makanan ke sekolah dengan tempat makan bukan
dengan sterofom yang nantinya setelah dipakai akan langsung dibuang.
b. Berbelanja menggunakan keranjang bukan dengan kresek yang
nantinya setelah dipakai akan langsung dibuang.
c. Menggunakan sapu tangan untuk mengelap keringat, dari
pada dengan tisu yang hanya satu kali pakai langsung buang,dll.
Selain
menerapkan sistem atau cara 3R/4R dalam
kehidupan bermasyarakat,sebagai manusia yang bijak kita juga harus mampu
mencari/menerapkan cara yang lebih inovatif lagi demi pembangunan berwawasan lingkungan
yang bersih,nyaman,dan tentram agar nantinya dapat dipakai dan dinikmati bukan
hanya oleh kita semua sekarang tetapi juga oleh anak,cucu, dan buyut kita
nantinya di waktu yang akan datang.
Diantaranya
dengan menerapkan dan memberlakukan sistem pembuatan pupuk organik (pengomposan)
bagi setiap lingkungan RT di desa. Dengan cara setiap Minggu, Kepala Desa
mengundang setiap kepala keluarga untuk berkumpul di balai desa untuk diberi sosialisasi bahan dan alat-alat yang dipakai serta cara membuat kompos organik yang baik
dan juga benar.
Pengertian
kompos sendiri ialah bahan organik(sisa makanan ,buah-buahan,sayuran)yang
diproses secara biologi dan kimiawi sehingga mengalami perubahan komposisi
kimia bahan. Sedangkan pengomposan ialah upaya pengolahan sampah organik melaui
proses pembusukan yang terkontrol/terkendali.
Kompos
organik yang telah dibuat warga mempunyai berapa manfaat diantaranya :
a. Menguraikan sisa makanan dan limbah kebun sehingga dapat
menghemat penggunaan lahan untuk pembuangan sampah.
b. Mengurangi bau busuk yang ditimbulkan sampah dari sisa
makanan/limbah kebun.
c. Menjadikan suasana lingkungan menjadi asri,sejuk sehingga
ramah lingkungan.
d. Dapat meningkatkan kesuburan dan kondisi tanah pertanian.
e. Dapat membantu perekonomian warga setempat,caranya dengan
menjual pupuk-pupuk tersebut ke luar wilayah desa itu,mula-mula sebagai calon
pengusaha yang sukses dicoba dahulu di
kirim pasar luarkota,lalu jika pasar banyak pesanan bisa merambah lagi ke pasar
luar kota terus bahkan kalau masih banyak pesanan bisa ke pasar luar negeri
nantinya. Amin..
“Eh
sobat kok jadi bicara bisnis ya?,tapi gak papa kan? ini buat sharing aja kalau
merawat lingkungan itu banyak manfaatnya,dan bukan hanya pekerjaan orang
tua/orang dewasa ,anak kecil/remaja bisa juga lo? manfaatnya juga bukan hanya
untuk lingkungan aja, tapi kalau bisa memanfaatkan sebaik-baiknya ,kita juga
bisa ambil keuntungannya,ya apa iya?”.
Jenis sampah kompos ada 2,yaitu :
1. Sampah yang dapat dikomposkan adalah sampah
organik(sampah basah)yaitu jenis sampah yang berasal dari jasad hidup sehingga
mudah membusuk dan dapat hancur secara alami.
Contoh :
Sayuran,daging,ikan,nasi,ampas
perasan kelapa,dll
2. Sampah yang tidak dapat dikomposkan adalah sampah
anorganik(sampah kering) yaitu jenis sampah yang berasal dari sumber daya alam
yang tidak dapat diperbarui seperti mineral dan minyak bumi(proses industri).
Contoh :
Botol
gelas,plastik,kaleng,logam,dll.
Tugas
merawat dan menjaga lingkungan bukan hanya tugas warga/penduduk saja,tetapi
juga tugas semua orang yang tinggal di wilayah tersebut,termasuk orang yang
mempunyai jabatan/tidak mempunyai. Tetapi kebanyakan warga, sulit untuk di
arahkan cara menjaga lingkungan yang baik. Contohnya saja,pemerintah sudah
membuat peraturan “Dilarang membuang sampah di aliran sungai” tetapi kebanyakan
warga tidak menghiraukan peraturan tersebut bahkan mereka hanya menganggap
bahwa itu hanya tulisan hiasan semata. Padahal jika kita sebagai warga yang
cerdik dan berbudaya menghormati peraturan bisa saja kita menghormati peraturan
tersebut tanpa bersusah payah dan kita sekaligus bisa “SEKALI MENDAYUNG DUA
TIGA PULAU TERLAMPAUI”. Maksudnya jika kita sudah mengerti jenis sampah yang
kita buang bisa saja kita memilah-milahnya dulu sampah mana yang organik dan
mana yang anorganik.
Dengan
menerapkan sistem 3R/4R, yang organik bisa kita daur ulang(recycle) menjadi
kompos dan nantinya bisa kita manfaatkan bahkan kalau sampai melimpah ruah hasil komposnya bisa saja kita jual kepada
orang yang yang membutuhkan,contohnya pak tani dan pak kebun. Jika sampahnya anorganik
bisa saja kita pakai kembali(reuse) jika masih layak dan kita daur ulang
kembali(recycle) jika kurang layak,contohnya kardus-kardus bekas yang dibuang
bisa kita pungut lalu kita daur ulang menjadi seni kerajinan misalnya
rumah-rumahan boneka,pigora, yang bagus,dll.
Mestinya
mulai sekarang sekolah-sekolah yang ada di Indonesia,khususnya Tulungagung,
Jawa Timur mulai dibuatkan dan diberlakukan peraturan yang mengatur sistem
pengelolaan sampah yang terdapat sistem dan cara 3R/4R,agar siswa-siswa dapat
berpikir kreatif dan inovatif dalam mengelola sampah-sampah menjadi barang yang
berguna kembali.Pengelolaan sampah meliputi :
a. Pengumpulan
b. Pengangkutan
c. Pemrosesan
d. Pendaur ulang
e. Pembuangan dari material sampah
Hal ini pun juga tidak hanya berlaku
dalam pelajaran Pelestarian Lingkungan
Hidup tetapi juga masuk dalam mata
pelajaran Ekonomi,IPS. Karena cara ini dapat
melatih siswa agar berpikir kreatif dalam hal menjaga lingkungan dan
juga sekaligus dalam hal berbisnis.
Di
negara Indonesia ide UU Persampahan sudah diusulkan sejak tahun 1995 dan mulai
kencang usaha itu dikampayekan kembali tahun 2000. Tetapi sampai saat ini hal
tersebut belum jelas kebenarannya. Pelaksanaan Perda pun sering terhambat dan
terganggu akibat ulah para pengusaha besar khususnya di kota-kota maju yang sering
tidak memperdulikan pengolahan limbah sampah sisa produksi pabriknya dengan
baik. Jenis limbah berdasarkan bentuknya dibedakan menjadi :
1. Sampah padat
2. Sampah cair,ada 2 jenis :
a. Limbah hitam
b. Limbah rumah tangga
3. Sampah alam
4. Sampah manusia
5. Sampah konsumsi
6. Limbah radioaktif
Hal itu
pun jika lama-kelamaan dibiarkan akan menimbulkan berbagai bencana seperti :
banjir,polusi udara,polusi air,polusi tanah,dll. Selain itu tingkat kesadaran
masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup juga rendah,ini berkaitan
dengan pemahaman tentang agama serta tingkat kesejahteraan masyarakat. Pada
negara maju tingkat kepedulian atas kebersihan lingkungan khususnya sampah
sangat tinggi. Oleh karena itu banyak
tempat-tempat di negara maju yang suasananya bersih dan nyaman. Seharusnya
warga negara Indonesia dapat meniru perilaku warga asing yang dirasa baik untuk
ditiru seperti yang selalu mematuhi peraturan yang dibuat oleh pemerintah.
Dengan hal tersebut dapat membuat sebuah negara menjadi lebih maju,karena
mempunyai warga negara yang taat hukum.
“Hai
sobat,gak papa kan kalau kita bahas
sedikit soal warga negara yang patuh hukum?buat tambah-tambah ilmu,jadi
kita belajarnya biar enjoy gak cuma step
PLH aja,biar tambah-tambah step dari PLH,EKONOMI lalu PKN..ya gag?hehehe....”.
Sebenarnya
kalau kita brilian dalam berpikir, barang-barang yang kita anggap sampah
seperti bungkus sabun Rinso,sampo Clear,pewangi Molto dll dapat kita manfaatkan
semaksimal mungkin (recycle) menjadi barang yang berguna. Contohnya :
a. Seperti usaha yang
sudah dirintis oleh saudara-saudara kita di Kediri,mereka membuat kerajinan
tas,sandal,payung,dompet,dll dari bungkus bekas sampah (refile) yang masih layak digunakan dan mempunyai
corak yang bagus,menarik.
b. Usaha yang juga sudah dirintis oleh warga Tulungagung
yaitu di daerah Plosokandang ,warganya membuat keset dari sisa-sisa kain
perca,dll.
“Jika para generasi muda seperti kita dapat
berpikir kreatif dan mau bersusah-susah dahulu untuk mengikuti jejak mereka
dengan memungut sampah menjadi suatu hasil karya ,lalu kemudian di wirausahakan
menjadi bisnis yang menarik dari perkiraan yang sebelumnya belum di rencanakan
itu sangat menguntungkan,bukankah begitu sobat?”
3R/4R,reduce,reuse, recycle,dan tak lupa replace merupakan cara pengolahan
sampah yang sangat populer dan mudah diterapkan dalam masyarakat jika masyarakat itu sendiri telaten dan
disiplin terhadap peraturan yang dibuat di dalam masyarakat atau yang dibuat
oleh pemerintah.
Usaha
pengelolaan sampah secara 3R/4R bukan hanya populer di Indonesia tapi populer
juga di mancanegara,hal itu terbukti dengan dibangunnya hotel dari refile bekas
bungkus produk barang tertentu yang kebanyakan dari bekas sabun,agar baunya
harum. Menurut sumber dari acara tv On The , di Trans 7, hotel tersebut pun
tidak hanya dibangun untuk hiasan namun juga sudah di publikasikan kepada hal
layak dengan cara di sewakan,tidak sedikit pula para wisatawan domestik/asing
yang berlomba-lomba ingin menyewa hotel tersebut akibat faktor rasa penasaran
yang besar,tidak hanya dijadikan hotel barang refile pun oleh para
desainer-desainer ternama juga sudah ada yang menyulapnya menjadi baju bagus
bermutu dan berseni tinggi.
“Nah
sobat, di luar negeri pun usaha pengelolaan sampah dengan cara 3R/4R sudah
berkembang dan maju pesat,oleh karena itu kita sebagai warga Indonesia yang
berbudaya cinta lingkungan kalau bisa juga harus dapat mencetuskan dan
mewujudkan ide-ide yang sobat anggap baik untuk dilakukan,,okay jangan bosan
untuk mencari ide-ide baru ya sobat!..”
Jadi
mulai sekarang budayakan hidup dengan menerapkan sistem 3R/4R dalam kehidupanmu agar kelak kita
menjadi orang yang berhasil dan benar-benar sukses,karena usaha yang kita
rintis benar-benar dari bawah bukan langsung dari atas dan tanpa harus
mengeluarkan biaya yang besar untuk modal awalnya. Dengan cara kita
memanfaatkan barang bekas menjadi
sesuatu yang bernilai jual tinggi.
Dengan
menyulap barang bekas (limbah) menjadi
suatu karya yang tak pernah diduga kehadirannya oleh khalayak ramai, itu
berarti kita menjadikan barang bekas tersebut bagaikan “MUTIARA YANG TERPENDAM DALAM LUMPUR “. Dari bukan apa-apa menjadi
sesuatu atau biasanya orang barat menyebutnya dengan “FROM NOTHING TO BE SOMETHING “ sobat!.. Dengan
begitu kita bisa dipertimbangkan di mata dunia kalau negara kita memiliki
generasi muda yang kreatif dan cerdas apabila hasil karya kita sampai di
pasarkan di luar negeri. Bukankah mungkin begitu,sobat!..Walau kita masih muda
kita takkan dipandang sebelah mata kalau kita bisa menjadi ‘ZERO TO HERO “.